Masa pensiun adalah tahap dimana seseorang tidak lagi aktif dalam melakukan pekerjaan yang memberikan pendapatan tetap dan mulai mengandalkan dana pensiun, tabungan atau dana lainnya, masa ini merujuk pada waktu seseorang pensiun dari pekerjaan atau karier mereka.

Seseorang bisa menjadi pensiunan dengan dua cara yaitu pada saat usianya memasuki batas usia pensiun atau mengajukan dan memenuhi Syarat Pensiun Dini. Pada umumnya memasuki anda akan masa pensiun pada usia 56 – 65 Tahun sesuai dengan batas usia yang ditetapkan di tahun tersebut.

Batas Usia Pensiun Pensiun Dini Swasta

Batas usia pensiun di tahun 2024 adalah minimal 59 Tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah 45/2015 Pasal 15 ayat 1,2 dan 3. Namun angka ini bisa berbeda di tiap perusahaan karena perusahaan boleh menetapkan aturan batas usia pensiun yang berbeda dengan catatan disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Berikut isi Peraturan Pemerintah 45/2015 Pasal 15 ayat 1,2 dan 3:

  1. Untuk pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun.
  2. Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi 57 tahun.
  3. Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.

Syarat Pensiun Dini Swasta

  1. Berusia 45 – 50 tahun
  2. Memiliki minimal masa kerja selama 10 – 25 Tahun (sesuai kebijakan perusahaan)
  3. Menyerahkan permohonan Pensiun Dini
  4. Menyerahkan Berkas berkas pendukung (KK, KTP, surat nikah, pas foto dll)
  5. Mendapat persetujuan perusahaan

Setiap perusahaan memiliki peraturan berbeda tentang kebijakan pensiun dini, untuk itu sebelum memutuskan untuk pensiun dini anda harus memperhatikan ketentuan dalam kontrak kerja yang sudah anda tanda tangani.

Meskipun anda menerima pesangon/dana pensiun setelah pengajuan pensiun dini anda diterima, ada baiknya anda meninjau kondisi keuangan sebelum memutuskan untuk pensiun dini. Hal yang harus di perhatikan seperti gaya hidup dan biaya hidup, total hutang dan kredit yang dimiliki, Asuransi kesehatan dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga : Ketahui Apa Itu Pensiun, Persiapan Dan Program Pensiun dari Perusahaan Untuk Karyawan

————————————————
Pensiun Bernilai merupakan komitmen GOUKM GROUP untuk memberikan perubahan dalam menyelenggarakan program masa persiapan pensiun yang berdampak langsung dan nyata.

Agar senantiasa para pensiunan menjalani masa purnabakti dengan siap sesuai rencana. Maka program Pensiun Bernilai akan berusaha mewujudkan rencana harapan para pensiunan dengan konsep pensiun terintergrasi berbasis solusi.

PT Eventama Solusi Kreatif (GOUKM Group)
Call / Whatsapp : 0813 8831 9900 (Vira) / 0812 8897 7785 (Defi)
Email : [email protected]
Instagram : @pensiunbernilai